Kode Etik Profesi Kepolisian


KODE ETIK PROFESI

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PEMBUKAAN

Keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis kepolisian yang tinggi sangat ditentukan oleh perilaku terpuji setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah masyarakat. Lanjutkan membaca “Kode Etik Profesi Kepolisian”