A. Pendahuluan
Di Indonesia masalah perdagangan orang masih menjadi salah satu ancaman besar dimana setiap tahun hampir ribuan perempuan dan anak di Indonesia yang harus menjadi korban trafficking yang terkadang tidak pernah merasa bahwa dirinya adalah korban, pemasalahan ini bukanlah masalah baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia saja melainkan di Negara-negara lain juga terjadi. Bahkan masalah perdagangan orang sebenarnya telah terjadi sejak abad ke empat dimana pada masa itu perdagangan orang masih merupaan hal biasa terjadi dan bukanlah merupakan bentuk suatu kejahatan dimana saat itu masih marak-maraknya perbudakan manusia dimana seorang manusia dapat diperjual belikan dan dijadikan sebagai objek. Lanjutkan membaca “TRAFFICKING PRESPEKTIF HUKUM PIDANA”