TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL


A.           PENDAHULUAN
Pembangunan nasional merupakan pengalaman pancasila dan pelaksanaan UUD 1945 yang diarahkan pada peningkatan harkat, martabat dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur baik material maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata, baik material maupun spiritual yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lanjutkan membaca “TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL”

PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM UNDANG UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS


 

A.           Pendahuluan

Pada tanggal 16 Agustus 2007, pemerintah mengesahkan peraturan yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas yaitu Undang-undang No. 40 Tahun 2007 yang menggantikan UU Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995. Keberadaan Undang-undang Perseroan Terbatas tersebut diharapkan mampu menjamin terselenggaranya iklim usaha yang kondusif, dimana perseroan terbatas sebagai suatu pilar pembangunan perekonomian perlu diberikan landasan hukum untuk lebih memacu pembangunan nasional.

Diundangkannya Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dilatar belakangi berbagai macam  faktor, salah satunya faktor adalah adanya pekembangan perekonomian dunia serta kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi saat ini, yang mengharuskan setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat diakomodir oleh suatu aturan hukum yang sesuai dengan perkembangan dan kondisi masyarakat saat ini, sehingga apabila terjadi persoalan di dalam masyarakat, hukum dapat dijadikan sebagai pedoman atau rule of law.

Lanjutkan membaca “PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM UNDANG UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS”